Kabur Usai Rampas Tas Wanita Jogging, Dua Jambret di Surabaya Bablas Penjara

Kabur Usai Rampas Tas Wanita Jogging, Dua Jambret di Surabaya Bablas Penjara © mili.id

Kedua pelaku diinterogasi Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto. (Wendy/mili.id)

Surabaya – Dua pelaku perampasan tas di sekitar areal Pakuwon City, Surabaya, Muhammad Bahari (30), warga Jalan Gundi, dan Muhammad Nurhalim (20), warga Jalan Dupak, Surabaya, kini meringkuk di tahanan POlsek Mulyorejo.

Sebelumnya kedua pelaku yang berboncengan motor Honda Beat nopol L 4332 CAJ berhasil merampas tas milik Divya Ayu yang saat itu sedang jogging pagi.

Baca juga: Gerak Cepat Anas Karno, Keluhan Air Bersih Langsung Ditindaklanjuti

"Jadi pelaku ini sebelumnya telah mengintai korban saat olahraga, pelaku mengetahui tas pinggang yang digunakan oleh korban berisi Iphone 7 plus," ujar Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto, Kamis (08/08/2024).

Namun apes bagi kedua pelaku, sebab mereka terjebak macet di traffic light Jalan Pakuwon City.

Baca juga: HUT Bhayangkara Jadi Momentum BRI Jemursari Perkuat Sinergi dengan Polda Jatim

Kesempatan itulah yang digunakan anggota polisi berpakaian preman menangkap kedua pelaku, yang dibantu personel polisi yang bertugas di persimpangan jalan tersebut.

"Kebetulan ketika kedua pelaku beraksi, tidak jauh dari lokasi itu ada anggota kami, sehingga ketika mendengar terikan korban, anggota kami berupaya mengejar pelaku, dan pelaku tertangkap ketika terjebak macet," lanjut kapolsek.

Baca juga: PALM PARK Surabaya Hadirkan Staycation Seru Saat Libur Sekolah

Kepada penyidik, Bahri mengaku nekat melakukan penjambretan itu lantaran kebutuhan ekonomi, untuk mencukupi biaya hidup sehari-hari.

"Saya baru kali ini melakukan aksi di pagi hari, biasanya saya melakukan pada malam hari. Hasil jambret biasnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari hari dan kadang buat mabuk bersama sama," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait